Wajib baca! Peraturan Ketat Bagi Perempuan Aceh, Tidak Sembarangan

DetikDaerahIndo- Aceh merupakan daerah yang di kenal sebagai daerah yang kaya akan destinasi alamnya. banyak yang ingin berkunjung ke daerah ini dikarenakan tempat - tempat wisatanya yang mampu membuat siapa saja yang menginjakkkan kaki nya di daerah ini akan jatuh cinta.


Selain Pulau, Pantai hingga air terjun yang dapat di jumpai di daerah ini kita juga bisa jumpai ramah tamah perempuan - perempuan aceh, namun siapa yang tidak tau peraturan di daerah ini tentang perempuan ?? 
Nah,, sebelum berkunjung ke daerah aceh maka kamu harus tau hal apa saja yang di larang dilakukan di daerah ini :

1. untuk perempuan muslim wajib memakai hijab
   

Sebagai daerah yang menjalankan syariat islam, maka ada aturan bagi wanita muslim untuk menutup auratnya yaitu wajib berhijab dan tidak di perbolehkan memakai pakai ketat. lalu apakah ketika berkunjung ke daerah aceh harus berhijab dan tidak boleh berpakaian ketat ??
Nah, sebagai pengunjung tidak di wajibkan harus berhijab dan berpakaian seperti perempuan aceh disana, namun ada baiknya jika berkunjung ke daerah ini gunakanlah pakaian yang sopan sebagai wujud hormat untuk budaya di daerah tersebut.

2. Wajib Memakai Celana Panjang


Bukan hanya perempuan aceh, laki - laki juga wajib berpakaian rapih dan sopan. di daerah ini ada peraturan wajib menggunakan celana panjang baik perempuan maupun laki - laki. jadi jika ingin berkunjung maka jangan menggunakan celana pendek ya selain untuk menghormati budaya di daerah tersebut, kamu juga tidak akan menjadi sorotan.

3. Tidak Boleh Berboncengan Yang Bukan Muhrim


Nah,, didaerah ini kamu harus tau bahwa tidak di perbolehkan berboncengan yang bukan muhrim. dan kabar tersebut sempat disampikan oleh DPRD Aceh Utara. dan kabar tersebut juga sempat jadi perbincangan para netizen. nah, jadi untuk menghindari teguran dari polisi atau warga setempat sebaiknya rental kendaraan roda empat untuk bepergian di daerah ini ya.

4. Berduaan Dengan Yang Bukan Muhrim


Nah, peraturan yang satu ini cukuplah berat hukumannya apabila kedapatan berduaan yang bukan muhrim yaitu Hukuman cambuk dan masuk hukuman penjara. Mahkamah Syariah mengeluarkan vonis terhadap orang yang tidak sah yang melakukan iktilat atau bercumbu tidak dengan pasangannya yang sah. so, baiklah berkunjung dengan keluarga atau organisasi ya.

Berkunjung di daerah aceh bukan hal yang patut di takutkan, namun melihat dari budaya setempat begitu ketatnya peraturan untuk perempuan muslim disana.. seperti pepatah mengatakan "LAIN LUBUK, LAIN PULA IKANNYA" gitu hehe
Terimakasih telah membaca artikel dari DetikDaerahIndo-
and Semoga bermanfaat ya..

Tidak ada komentar